Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Komitmen kami terhadap kualitas pendidikan melalui siklus PPEPP.
Siklus PPEPP
P
Penetapan
Menetapkan standar mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
P
Pelaksanaan
Melaksanakan kegiatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
E
Evaluasi
Mengevaluasi pelaksanaan standar melalui Audit Mutu Internal (AMI).
P
Pengendalian
Melakukan tindakan koreksi jika terjadi penyimpangan standar.
P
Peningkatan
Meningkatkan standar mutu secara berkelanjutan (Kaizen).
Unit Penjaminan Mutu (UPM)
Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Program Studi bertugas mengawal pelaksanaan SPMI di tingkat prodi. Kami memastikan seluruh proses akademik berjalan sesuai standar yang ditetapkan universitas dan BAN-PT/LAMDIK.
- Pelaksanaan Audit Mutu Internal Rutin
- Survey Kepuasan Mahasiswa & Dosen
- Monitoring & Evaluasi Pembelajaran